Tujuh restoran ditutup akibat hama tikus dan kecoa

Tujuh restoran makanan di Gombak, Selayang dan Kepong telah diperintahkan ditutup setelah beroperasi dalam keadaan kotor dengan kehadiran tikus dan kecoak di tempat itu.

Semua tempat diperintahkan untuk melakukannya setelah Departemen Inspektorat Kesehatan dan Unit Hukum (JKNS) Negara Bagian Selangor melakukan “OPS Tempat Bersih” dengan Kantor Kesehatan Distrik Gombak pada hari Kamis.

Jasa Basmi Tikus dan Kecoa ( Hp/Wa: 0851 0072 1040 ) Jawa Timur
www.pestcontrolid.com

Direktur Kesehatan Selangor, Datuk Dr. Khalid Ibrahim mengatakan bahwa selama operasi, total 127 restoran dan restoran diperiksa. Dia mengatakan bahwa dari total, lima tempat ditutup karena efek tikus dan kecoak di tempat itu.

“Dua tempat lainnya ditutup karena peringkat kebersihan selama inspeksi yang kurang dari 65 persen. “Semua bangunan yang diperintahkan untuk ditutup telah diberikan waktu 14 hari untuk melakukan pekerjaan pembersihan sesuai dengan Bagian 10 dan 11 dari Undang-Undang Pangan 1983,” katanya dalam sebuah pernyataan di sini hari ini.

Khalid menambahkan bahwa jika operator telah mematuhi semua instruksi pembersihan, mereka dapat meminta pihak kami untuk memeriksa kembali lokasi sebelum diizinkan kembali beroperasi. Dia mengatakan dalam operasi, dia juga mendeteksi berbagai pelanggaran yang melibatkan operator dan kebersihan tempat.

Jasa Basmi Tikus dan Kecoa ( Hp/Wa: 0851 0072 1040 ) Jawa Timur
www.pestcontrolid.com

Dia mengatakan total 159 Pemberitahuan yang melibatkan berbagai pelanggaran di bawah Peraturan Kebersihan Makanan 2009 dikeluarkan untuk pemilik tempat serta pekerja di lokasi melibatkan nilai gabungan RM101.450. “Selain itu, kami juga melamar 108 operator makanan yang bekerja di restoran dan outlet makanan karena kurangnya sertifikat pelatihan operator makanan dan 129 orang tidak menerima suntikan tifoid,” katanya. – K! ONLINE

Untungnya Indonesia belum menerapkan aturan yang ketat untuk masalah kebersihan resto dan tempat makan lainnya, sehingga kita masih punya waktu untuk berbenah membersihkan tempat usaha kita tanpa harus diancam dengan denda dan penutupan / penyegelan usaha. Translated by: Google Translate

Jasa Basmi Tikus dan Kecoa ( Hp/Wa: 0851 0072 1040 ) Jawa Timur
www.pestcontrolid.com